Liputan6.com, Medan: Kasus tertukarnya surat suara dalam Pemilihan Umum Legislatif 2009 terjadi di sejumlah daerah pemilihan di berbagai provinsi. Seperti di Medan, Sumatra Utara. Jumat (10/4), para calon legislator memprotes dan minta pencontrengan diulang menyusul tertukarnya surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Caleg dan saksi menolak pencontrengan dilanjutkan karena nama mereka tidak tercantum dalam surat suara.
Sementara di Banyumas dan Pati, Jawa Tengah, ribuan surat suara tertukar dengan daerah lainya dan baru ditemukan saat akan mencontreng. Akibatnya, pemungutan suara terganggu. Bahkan, di salah satu TPS harus diulang.
Puluhan surat suara DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, nyasar ke beberapa TPS di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Beruntung masih ada surat suara cadangan sehingga Komisi Pemilihan Umum setempat langsung menggantinya.
Kejadian serupa juga ada di Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan. Banyaknya surat suara yang tertukar membuat pemungutan suara terganggu dan menuai protes dari para caleg. Warga berharap petugas lebih cermat dan teliti sehingga kesalahan tak lagi terjadi dalam pemilihan presiden Juli mendatang.(UPI/Tim Liputan 6 SCTV)