Jumat, 10 April 2009

Surat Suara Tertukar, Caleg Minta Pencontrengan Ulang


Liputan 6 - 1 jam 14 menit lalu

http://farm4.static.flickr.com/3350/3425482431_977c32e2e6.jpg

Liputan6.com, Medan: Kasus tertukarnya surat suara dalam Pemilihan Umum Legislatif 2009 terjadi di sejumlah daerah pemilihan di berbagai provinsi. Seperti di Medan, Sumatra Utara. Jumat (10/4), para calon legislator memprotes dan minta pencontrengan diulang menyusul tertukarnya surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Caleg dan saksi menolak pencontrengan dilanjutkan karena nama mereka tidak tercantum dalam surat suara.

Hal serupa terjadi di Palembang, Sumatra Selatan. Surat suara untuk caleg DPRD Provinsi Dapil I tertukar dengan surat suara Dapil II untuk jatah kabupaten. Akibatnya, para caleg menuntut pencontrengan ulang.

Sementara di Banyumas dan Pati, Jawa Tengah, ribuan surat suara tertukar dengan daerah lainya dan baru ditemukan saat akan mencontreng. Akibatnya, pemungutan suara terganggu. Bahkan, di salah satu TPS harus diulang.

Puluhan surat suara DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, nyasar ke beberapa TPS di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Beruntung masih ada surat suara cadangan sehingga Komisi Pemilihan Umum setempat langsung menggantinya.

Kejadian serupa juga ada di Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan. Banyaknya surat suara yang tertukar membuat pemungutan suara terganggu dan menuai protes dari para caleg. Warga berharap petugas lebih cermat dan teliti sehingga kesalahan tak lagi terjadi dalam pemilihan presiden Juli mendatang.(UPI/Tim Liputan 6 SCTV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar